Syarat & Ketentuan
Pembaruan Terakhir: 10 October 2026
A. Ketentuan Umum & Definisi
- DigiVote.id: Platform SaaS (Software as a Service) e-voting berbayar yang dikelola oleh PT DigiTransforma Teknologi Indonesia.
- Penyelenggara: Individu berusia minimal 18 tahun atau entitas badan hukum yang sah yang membuat dan mengelola event voting di platform DigiVote.id.
- Pemilih: Partisipan yang menggunakan hak pilihnya dalam suatu event voting. Pemilih tidak diwajibkan untuk mendaftar akun atau melakukan login ke platform.
- Event Voting Berbayar: Mekanisme voting di mana setiap pemberian suara mensyaratkan pembayaran QRIS terlebih dahulu melalui Xendit sebagai payment gateway resmi platform.
- Multi-Vote: Fitur yang memungkinkan Pemilih memberikan suara lebih dari satu kali dalam satu event, di mana setiap suara memerlukan pembayaran QRIS yang terpisah. Batas maksimum suara per sesi ditentukan oleh Penyelenggara saat konfigurasi event.
B. Mekanisme Voting & Alur Pembayaran
DigiVote.id beroperasi dengan model akses terbuka: Pemilih tidak diwajibkan memiliki akun atau melakukan login. Cukup akses tautan event, lakukan pembayaran QRIS, dan suara langsung tercatat secara otomatis.
- Akses Voting: Pemilih mengakses event melalui tautan unik yang dibagikan oleh Penyelenggara, tanpa kewajiban registrasi atau login dalam bentuk apapun.
- Alur Pembayaran QRIS: Pemilih memilih kandidat, kemudian menyelesaikan pembayaran melalui QRIS yang diproses oleh Xendit. Suara baru dianggap sah dan dicatat setelah konfirmasi pembayaran berhasil diterima dari Xendit.
- Multi-Vote Berbayar: Untuk memberikan suara tambahan dalam event yang sama, Pemilih cukup mengakses tautan event kembali dan menyelesaikan pembayaran QRIS baru. Setiap suara merupakan transaksi independen.
- Konfirmasi Suara: Setelah pembayaran berhasil, sistem DigiVote.id akan menampilkan konfirmasi bahwa suara telah berhasil dicatat. Pemilih dianjurkan untuk menyimpan tangkapan layar konfirmasi tersebut.
- Tanggung Jawab Penyelenggara: Penyelenggara bertanggung jawab penuh atas konfigurasi harga per suara, batas maksimum voting, kebenaran data kandidat, dan pengaturan waktu event.
C. Pembayaran, Biaya & Revenue Sharing
- Metode Pembayaran: Satu-satunya metode pembayaran yang tersedia adalah QRIS, yang diproses secara aman melalui Xendit selaku payment gateway resmi DigiVote.id.
- Biaya Platform: Persentase biaya layanan DigiVote.id dipotong secara otomatis dari setiap transaksi oleh sistem Xendit sebelum saldo diteruskan kepada Penyelenggara, sesuai dengan kesepakatan revenue sharing yang berlaku.
- Revenue Sharing: DigiVote.id dan Penyelenggara menerapkan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan tertulis yang disepakati saat pendaftaran atau pembuatan event.
- Non-Refundable: Seluruh pembayaran yang telah berhasil diproses melalui Xendit bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali terjadi kegagalan sistem yang terverifikasi oleh tim teknis DigiVote.id.
- Kegagalan Transaksi: Apabila pembayaran QRIS berhasil namun suara tidak tercatat akibat gangguan teknis pada sisi DigiVote.id, Pemilih wajib menghubungi tim dukungan kami dalam 1x24 jam dengan menyertakan bukti pembayaran dari aplikasi pembayaran yang digunakan.
- Xendit sebagai Pemroses Pembayaran: DigiVote.id tidak menyimpan data instrumen pembayaran (rekening, kartu, atau dompet digital) Pemilih. Seluruh data sensitif pembayaran dikelola langsung oleh Xendit sesuai standar keamanan PCI-DSS.
D. Integritas & Keamanan Pemungutan Suara
- Validasi Suara: Suara dianggap sah dan dicatat secara permanen apabila Xendit telah mengirimkan konfirmasi pembayaran berhasil kepada sistem DigiVote.id. Suara yang pembayarannya gagal atau pending tidak akan dicatat.
- Enkripsi Data: Seluruh data suara dienkripsi di sisi server. Pilihan Pemilih tidak dapat diketahui oleh pihak manapun, termasuk Penyelenggara, dalam bentuk individual.
- Larangan Manipulasi: Segala bentuk upaya peretasan sistem, manipulasi data suara, penggunaan bot untuk melakukan pembayaran otomatis, atau pembuatan transaksi palsu akan mengakibatkan pembatalan seluruh hasil voting pada event terkait, dan dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
- Batas Tanggung Jawab: DigiVote.id tidak bertanggung jawab atas sengketa hasil voting yang disebabkan oleh konflik internal organisasi Penyelenggara, kesalahan konfigurasi event oleh Penyelenggara, atau penyalahgunaan tautan voting oleh pihak yang tidak berwenang.
E. Kewajiban Penyelenggara
- Transparansi kepada Pemilih: Penyelenggara wajib menginformasikan secara jelas kepada calon Pemilih bahwa setiap suara memerlukan pembayaran QRIS, termasuk harga per suara dan apakah fitur Multi-Vote aktif.
- Kebenaran Konten: Penyelenggara bertanggung jawab penuh atas kebenaran nama kandidat, deskripsi event, dan seluruh informasi yang ditampilkan kepada Pemilih.
- Larangan Penggunaan Menyesatkan: Penyelenggara dilarang menggunakan platform untuk kegiatan yang melanggar hukum, menyesatkan publik, atau menciptakan persaingan tidak sehat.
F. Yurisdiksi & Penyelesaian Sengketa
- Hukum yang Berlaku: Dokumen ini tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
- Penyelesaian Sengketa: Apabila terjadi perselisihan antara Penyelenggara dan PT DigiTransforma Teknologi Indonesia yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dalam 30 hari kalender, para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui Pengadilan Negeri Kalimantan Selatan sebagai domisili hukum yang dipilih.
- Perubahan Syarat & Ketentuan: DigiVote.id berhak mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui notifikasi di website www.digivote.id dan/atau melalui email kepada Penyelenggara yang terdaftar minimal 7 hari sebelum berlaku. Penggunaan platform setelah tanggal berlakunya perubahan merupakan bentuk persetujuan terhadap ketentuan yang diperbarui.
- Bukan Penyelenggara Pemilu Resmi: DigiVote.id bukan merupakan penyelenggara pemilu, pilkada, atau pemungutan suara resmi negara, dan tidak berada di bawah pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Platform ini diperuntukkan bagi keperluan voting internal organisasi, komunitas, kompetisi, dan kegiatan komersial lainnya.
G. Status Pendaftaran PSE Komdigi
- Terdaftar sebagai PSE: DigiVote.id yang dikelola oleh PT DigiTransforma Teknologi Indonesia telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
- Kepatuhan Regulasi: Pendaftaran PSE ini merupakan wujud komitmen DigiVote.id terhadap kepatuhan hukum dan transparansi dalam penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia. Pengguna dapat memverifikasi status pendaftaran kami melalui portal PSE resmi Komdigi di pse.komdigi.go.id.